Bareskrim Periksa Nasabah Maybank untuk Lacak Aset Tersangka - News Summed Up

Bareskrim Periksa Nasabah Maybank untuk Lacak Aset Tersangka


TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. untuk menelusuri aliran dana dari tindak pidana penipuan dan penggelapan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran penyidik tengah melakukan tracing aset untuk mengetahui ke mana saja uang senilai Rp 22 miliar milik Winda Lunardi atau Winda Earl yang raib. Kasus ini bermula ketika atlet e-Sport Winda Lunardi dan sang ibu telah menabung di Maybank sejak 2015. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No.


Source: Koran Tempo November 19, 2020 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */