JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses hukum pidana dalam penanganan kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tetap berjalan, meskipun ia telah menjalani sidang adat di Toraja, Sulawesi Selatan. Terkait pelaksanaan sidang adat yang telah dilakukan Pandji di Toraja, Himawan menyebut hal tersebut merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup di masyarakat. Baca juga: Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Konten Dugaan Hina Suku TorajaNamun, hal itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum nasional yang sedang berjalan. Menurut Himawan, penyidik akan melihat secara menyeluruh hasil pemeriksaan lanjutan setelah sidang adat tersebut sebelum menarik kesimpulan akhir dalam perkara ini. Baca juga: Usut Laporan Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Polisi Akan Minta Pendapat Ahli“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," ungkapnya.
Source: Kompas February 26, 2026 13:23 UTC