Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh - News Summed Up

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh


Jakarta, BAP--Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus narkoba di kawasan Aceh dengan barang bukti berupa sabu seberat 348 kilogram. "Tersangka ada dua orang sebagai penyimpan barang sabu di dalam hutan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Tim itu terdiri dari Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Bea Cukai Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai Pusat. Bareskrim menetapkan Surya dan Habibi sebagai tersangka pemilik sabu 348 kilogram tersebut. Dari dua kasus itu, kepolisian menangkap 11 orang pelaku dengan barang bukti berupa 80 kilogram sabu dan 162 ribu pil ekstasi.


Source: Koran Tempo July 02, 2023 13:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */