JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana pelarangan pemberian tarif diskon oleh operator jasa transportasi online kepada konsumennya. Meski menyatakan tarif diskon tak masalah, Kemenhub akan tetap mengatur lebih lanjut terkait mekanisme pemberian diskon untuk pengguna ojek online (ojol). Salah satu pengemudi transportasi online, Muhammad Hanafi, 23, menyatakan setuju wacana Kemenhub untuk mengatur diskon tarif ojek online. Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub memandang tarif yang telah ditentukan jasa transportasi online masih menimbulkan adanya praktik perang tarif antara operator penyedia layanan. Ia mengatakan, tarif diskon yang diberikan oleh operator maupun partnernya telah menimbulkan ketidakseimbangan harga antara operator satu dengan lainnya.
Source: Jawa Pos June 12, 2019 10:07 UTC