Bawa Narkoba, Wartawan Gadungan Diciduk Polisi - News Summed Up

Bawa Narkoba, Wartawan Gadungan Diciduk Polisi


JawaPos.com - Eko Rizki Sepriyanda, 29, yang merupakan wartawan gadungan harus mendekam di tahanan Polsek Ilir Timur (IT) 1. Ia kedapatan membawa Sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT 1, Palembang, Minggu (16/9). Ditemui di Polsek IT 1 Palembang, Eko mengatakan, terpaksa mengaku sebagai wartawan agar tidak ditangkap oleh Polisi. Sementara itu, Kapolsek IT 1 Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Saat dibawa ke Polsek, tersangka Eko ini mengakui perbuatannya.


Source: Jawa Pos September 18, 2018 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */