Bawaslu Minta Paslon Serahkan Akun Sosial Media - News Summed Up

Bawaslu Minta Paslon Serahkan Akun Sosial Media


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Mimah Susanti meminta masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menyerahkan akun media sosial, meskipun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. "Akun media sosial yang digunakan untuk kampanye sudah dilaporkan ke KPU namun juga harus disampaikan ke Bawaslu," katanya dalam acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Monas, Jakarta, Sabtu (29/10). Dia mengatakan, dokumen yang disampaikan ke KPU Jakarta adalah bahan pengawasan sehingga Bawaslu Jakarta akan fokus yang dilaporkan tersebut termasuk akun media sosial. Mimah mengatakan Bawaslu akan mengirimkan surat ke KPU Jakarta terkait masing-masing paslon belum melaporkan akun media sosialnya kepada Bawaslu. Dia mengatakan, nanti KPU akan menindaklanjuti agar paslon segera melaporkan akun medsos kepada Bawaslu, dan pihaknya akan memberikan sanksi kalau tidak ditindaklanjuti paslon.


Source: Republika October 29, 2016 04:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */