Bawaslu Nyatakan PBB Sah sebagai Peserta Pemilu 2019 - News Summed Up

Bawaslu Nyatakan PBB Sah sebagai Peserta Pemilu 2019


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang ( PBB) sah sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan tersebut memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Baca juga : Bawaslu Dianggap Tak Punya Alasan Tolak Gugatan PBB"Memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu 2019. Sebelumnya PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. PBB sendiri meminta Bawaslu RI membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019.


Source: Kompas March 04, 2018 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */