REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang telah membobol kotak suara yang tersimpan di gudang kotak suara. ''Kami masih melakukan pemeriksaan pada keduanya, apakah ada unsur pidana pemilu atau tidak,'' jelas Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan, Sabtu (20/4). Seluruh kotak suara yang dibongkar ''Kedua orang itu masuk ke gudang logistik melalui pintu belakang, kemudian menggunting segel 21 kotak suara serta mengambil blanko C1-nya,'' jelasnya. Namun kedatangan kedua orang tersebut sempat disambut keributan, karena muncul kecurigaan keduanya akan mengubah data yang tertulis dalam form C1. Untuknya, pihak kepolisian yang ada di lokasi tersebut bertindak sigap mengamankan tersangka, dan membawa keduanya ke kantor Bawaslu Banyumas.
Source: Republika April 20, 2019 10:41 UTC