REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan pihaknya akan menggelar sidang terbuka laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu pada pekan depan. Sebanyak sembilan parpol sudah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU kepada Bawaslu. Sembilan parpol yang melapor adalah Partai Idaman, PKPI HMP (kubu Hendropriyono), PBB, PPB, PPPI, PKPI Cut Mutia (kubu Haris Sudarno), Partai Bhinneka, Partai Rakyat, Partai Republik dan Parsindo. Dari sembilan parpol, Bawaslu menerima 10 laporan dugaan pelanggaran administrasi. Sebanyak sembilan parpol yang melapor tersebut tidak diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu oleh KPU.
Source: Republika October 29, 2017 22:07 UTC