Prenyebabnya diduga karena petugas KPPS tidak mengerti aturan pencoblosan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 11 TPS di Kota Pahlawan terancam melakukan coblosan ulang. Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Surabaya Usman menerangkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel guna memastikan kebenaran laporan para pengawas di TPS. Rekomendasi itu kemudian akan diserahkan kepada KPU Surabaya yang akan memutuskan apakah 11 TPS tersebut perlu menggelar coblosan ulang atau tidak. 11 TPS yang diduga terjadi kesalahan teknis:*– TPS 28 Gununganyar– TPS 37 Mulyorejo– TPS 38 Mulyorejo– TPS 39 Mulyorejo– TPS 40 Mulyorejo– TPS 41 Mulyorejo– TPS 42 Mulyorejo– TPS 43 Mulyorejp– TPS 19 Mulyorejo– TPS 11 Lakarsantri– TPS 21 Lakarsantri*Sumber: Bawaslu Surabaya
Source: Jawa Pos April 19, 2019 11:15 UTC