REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah hadirnya Gojek dan Grab, kini hadir aplikasi ojek online (ojol) BeU Jek yang berbadan hukum Koperasi BeU Abadi Nusantara. BeU Jek resmi mengaspal dan menambah pilihan pengguna bisnis ride hailing di Indonesia. "BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi ojol lainnya karena kita kan ada di bawah naungan koperasi, bukan perusahaan. Dia melanjutkan, kelebihan lainnya bisa didapatkan para driver BeU Jek sebab akan meraih ansurasi jiwa sebesar Rp 28 juta. "Kami juga sepakat nantinya tidak ada batas zona lokasi bonus dari BeU Jek ini," pungkasnya.
Source: Republika October 06, 2019 00:11 UTC