Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan soal pengungkapan impor ballpoint merek Standard palsu di PT Terminal Petikemas Surabaya, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo.Co, Surabaya - Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap impor ballpoint merek Standard palsu dari Cina. Impor alat tulis tiruan yang dilakukan oleh PT PAM itu berhasil dibongkar Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin, 6 Desember 2019. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, ballpoint palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah ballpoint bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000. Laporan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyitaan ballpoint merek Standard yang diduga palsu.
Source: Koran Tempo January 09, 2020 06:45 UTC