Jakarta (SIB) Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, telah keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat. Azis mendapatkan total remisi 6,5 bulan. Azis Syamsuddin sebelumnya divonis 3,5 tahun atas kasus suap. Azis Syamsuddin sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diduga terlibat dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah.
Source: Jawa Pos December 13, 2023 03:58 UTC