Bebas dari Abu Sayyaf, 4 WNI Diserahkan ke Keluarga[JAKARTA] Empat warga negara Indonesia (WNI) yang telah bebas dari penyanderaan kelompok teroris Abu Sayyaf telah diserahkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, kepada keluarga masing-masing. Keempat WNI tersebut telah tiba di tanah air pada Sabtu (24/9) didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri. Peristiwa penculikan terbagi dua, pada 9 Juli 2015, kelompok Abu Sayyaf menculik Lorence, Theodorus, dan Emanuel di perairan Lahad Datu. Sedangkan, kelompok Abu Sayyaf lainnya kembali menculik Herman Manggak dari perairan Sandakan pada 3 Agustus 2015. “Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan kelima WNI tersebut,” ujarnya.
Source: Suara Pembaruan September 27, 2016 05:26 UTC