Beda Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail Soal Fredrich Yunadi - News Summed Up

Beda Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail Soal Fredrich Yunadi


TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail prihatin atas penetapan tersangka Fredrich Yunadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: KPK Rencanakan Periksa Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo BesokMenurut Maqdir, profesi advokat diakui dalam Undang-Undang sebagai penegak hukum juga. Adapun pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan jika terbukti menghalangi penyidikan terhadap Setya, Fredrich tidak dapat berlindung di balik imunitas profesi itu. Simak: KPK Geledah Kantor Fredrich YunadiSehari sebelumnya, KPK resmi menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Karena tak kunjung menemukan Setya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya.


Source: Koran Tempo January 12, 2018 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */