PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Joni alias Usman (46) yang merupakan pelaku perampokan terhadap seorang perempuan pengendara mobil mewah bernama Surati (37). Informasi yang dihimpun, Joni melakukan aksi perampokan bersama rekannya RS (DPO) pada Selasa (30/6/2020) kemarin di kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang. Mulanya, korban Surati baru saja mengambil legalisir rapor anaknya di sekolah dan mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna putih. Di lokasi itu, korban dipaksa turun oleh kedua pelaku hingga akhirnya Surati pun harus berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku Joni ditangkap di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Source: Kompas July 01, 2020 10:18 UTC