Roro baru aja kenal WH," ujarnya saat merilis penangkapan Roro dan WH di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2). Dari hasil interogasi terhadap WH, Calvin menuturkan, pada awalnya Roro memesan sabu sebanyak 3 gram pada Selasa (13/3) malam. Polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi langsung rumah Roro di Pattio Residence, Jalan Durian Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). "Transfer Rp 5 juta, Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Sebab Roro menggunakan sabu untuk kenyamanan dirinya.
Source: Jawa Pos February 15, 2018 09:37 UTC