ANTARATEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya mengurangi cost recovery atau biaya pengembalian operasi hulu minyak dan gas bumi. Alasannya, proyek yang telah berlangsung memiliki ruang dalam struktur pembiayaan yang berbeda dengan yang belum berjalan. Revisi beleid tentang cost recovery diharapkan bisa membuat iklim investasi pada sektor minyak dan gas bumi bakal lebih menarik. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan revisi PP 79 Tahun 2010 sudah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Sampai akhir tahun ini, pemerintah pusat menargetkan cost recovery yang dibayarkan pemerintah hanya sebesar US$10,4 miliar.
Source: Koran Tempo October 29, 2016 15:23 UTC