Foto: Repro republika.co.id" Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan penyekapan di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air "JAKARTA, TELISIK.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan penyekapan di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air. WNI yang telah berhasil pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/8/2022) malam, berjumlah sebanyak 12 orang. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negara (Kemlu) baru berhasil memulangkan 12 WNI, masih ada puluhan WNI lainnya yang jadi korban penipuan. 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Setelah itu, kata Judha, kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kepada 12 pekerja migran tersebut.
Source: Republika August 06, 2022 16:05 UTC