JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menjelaskan modus yang dilakukan oknum call center Grab mencuri uang insentif mitranya. Ia mengatakan, TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar. Baca juga: Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," katanya. Baca juga: Pegawai Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif PengemudiMelalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
Source: Kompas June 08, 2018 10:52 UTC