REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 mulai dibuka secara resmi pada Rabu (21/9). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI mengaku sudah membuat persiapan untuk kegiatan tersebut. Hari ini juga kami sudah mempersiapkan tenda dan kursi-kursi untuk menyambut para pendaftar nantinya,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno kepada Republika.co.id, Ahad (18/9). Proses pendaftaran cagub dan cawagub dari jalur parpol digelar di KPU Provinsi DKI mulai Rabu (21/9) hingga Jumat (23/9). Menurut Sumarno, ada sekira 450 personel yang disiapkan Polda Metro Jaya untuk mengawal proses pendaftaran nantinya.
Source: Republika September 18, 2016 11:37 UTC