Begini Prada M. Ilham Terancam UU ITE Jika Jadi Pemicu Perusakan Polsek Ciracas - News Summed Up

Begini Prada M. Ilham Terancam UU ITE Jika Jadi Pemicu Perusakan Polsek Ciracas


Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto/Instagram/jktinfoTEMPO.CO, Jakarta -Prada MI bisa terancam melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti menjadi penyebab kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur yang terjadi Sabtu dini hari lalu. Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian. Saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan kalimat kotor yang dianggap mencoreng citra TNI. "Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan," ujarnya.


Source: Koran Tempo August 30, 2020 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */