Begini Proses Fatwa MUI Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok - News Summed Up

Begini Proses Fatwa MUI Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok


Tempo/ Aditia NoviansyahTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan proses pembahasan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI soal dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Masduki mengatakan proses pembahasan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI telah dimulai sejak awal Oktober 2016, sebelum MUI DKI mengeluarkan surat teguran. Pada rapat Komisi Fatwa yang membahas kasus Ahok itu, kata Masduki, hadir Ketua MUI yang membidangi fatwa, ketua dan wakil-wakil ketua Komisi Fatwa, sekretaris dan wakil-wakil sekretaris Komisi Fatwa dan puluhan anggota Komisi Fatwa. Baca Ini: Ultimatum Kuasa Hukum Ahok pada Ketua MUI Ma'ruf AminPenjelasan Masduki ini berkaitan dengan sidang Ahok pada Selasa, 1 Januari 2017. ANTARA | FRISKI RIANABaca JugaKesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina UlamaSoal GNPF MUI dan Rizieq, Ini Penjelasan Ma`ruf Amin


Source: Koran Tempo February 01, 2017 03:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */