TEMPO.CO, Tangerang- Kaburnya terhukum mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lembaga Pemasyarakatan atau lapas Kelas 1 Tangerang, ramai menjadi topik obrolan warung kopi di Tigaraksa Tangerang. Rujito mengatakan Jong Fan di Tenjo, tempat istri kedua tinggal, dikenal sebagai pengusaha ban bakar bekas. Polisi belum menemukan adanya indikasi istri Cai membantu sang suami melarikan diri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan istri Cai justru memberikan informasi ke penyidik saat didatangi di rumahnya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Bahkan dia (istri Cai) sampaikan saat diperiksa, memang (Cai) ke rumahnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Source: Koran Tempo October 05, 2020 00:56 UTC