JawaPos.com – Aparat kepolisian terus mengintensifkan pengejaran terhadap bandar yang mengedarkan narkoba kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suami, July Jan Sambiran. Hingga kini upaya rehabilitasi untuk pasangan suami tersebut belum direncanakan oleh pihak Polda Metro Jaya. “Kami belum terima surat permohonan rehab ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7). Kata Argo, jika pihak Nunung menginginkan rehabilitasi, maka dipersilakan untuk mengajukan surat permohonan. Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 19 Juli pekan lalu.
Source: Jawa Pos July 23, 2019 01:41 UTC