JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad mengatakan bahwa Komisi VI telah menerima aspirasi dari konsumen Apartemen Meikarta. Mereka meminta pendampingan Komisi VI DPR RI dalam menyelesaikan permasalahan yang merugikan konsumen Meikarta. Untuk itu, Komisi VI telah mengundang pihak pengembang Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (25/01/2022). Namun, sangat disayangkan pihak Meikarta tidak menghadiri undangan RDPU yang dikirimkan oleh Komisi VI. Karena itu, selaku Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta), ia menyayangkan ketidakhadiran pihak PT MSU tersebut.
Source: Kompas January 29, 2023 02:12 UTC