Namun di Jakarta masih ada hampir 40 ribu warga yang belum merekam e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma membenarkan, jika masih ada warganya yang belum merekam e-KTP. Jumlahnya yakni 39.566 warga, mereka pun terancam tak bisa ikut pemilu. "Jumlah pastinya ada 39.566 warga yang belum merekam e-KTP," kata Dhany, kepada JawaPos.com, Jumat (4/1). Kendati demikian, menurut Dhany warga yang belum merekam e-KTP itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Source: Jawa Pos January 04, 2019 23:15 UTC