JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 berpotensi membuat angka kemiskinan meningkat. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.017.664,-/rumah tangga miskin/bulan. Oleh sebagian kalangan, meningkatnya kemiskinan bisa memicu tingginya kriminalitas di Indonesia. Penelitian didasarkan pada data kemiskinan dari BPS tiap provinsi dan jumlah kriminalitas yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri). Data angka kemiskinan BPS kemudian dibandingkan dengan data crime rate atau angka kejahatan per 100 ribu penduduk di tiap provinsi yang didapat dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri.
Source: Kompas June 30, 2020 09:56 UTC