Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/10/2019). Yuyuk memastikan tim penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Desi. Dalam pemeriksaan terhadap ini tim penyidik mencecar Imam dan Ari terkait pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2019 13:07 UTC