JawaPos.com - Bos pemilik pabrik pil paracetamol, caffein dan carisofrodol (PCC) sempat menyogok polisi Rp 450 juta saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pembuatan serta pengedaran PCC di lokasi yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menerangkan, petugas melakukan pengejaran terhadap Budi Purnomo yang merupakan pemilik pabrik pil PCC. "Kita sempat melakukan pengejaran terhadap owner pabrik pil PCC, Budi Purnomo. Eko menjelaskan, penangkapan bos pil PCC berawal dari tersangka Muhammad Aqil Siraj yang ditangkap di Rawamangun, Jakarta Timur.
Source: Jawa Pos September 22, 2017 10:41 UTC