Berat Beban Usai Bongkar Pasang Larangan Ekspor CPO - News Summed Up

Berat Beban Usai Bongkar Pasang Larangan Ekspor CPO


Penutupan keran ekspor yang semula hanya berlaku untuk refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein kini diperluas mencakup semua produk crude palm oil (CPO), RBD palm oil, RBD palm olein, hingga used cooking oil. Adapun pemerintah menetapkan aturan larangan ekspor CPO per 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah turun. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan aturan larangan ekspor berlaku sampai ada niat industri sawit untuk memprioritaskan kepentingan dalam negeri. “Begitu kebutuhan di dalam negeri tercukupi, tentu larangan ekspor akan dicabut karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan,” katanya. Larangan ekspor CPO termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022.


Source: Koran Tempo April 28, 2022 06:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */