TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sekitar tiga pekan sejak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mulai mengumumkan pemanggilan para obligor dan debitur BLBI melalui surat kabar. "Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021. Berdasarkan data dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021, aset yang dikejar bermacam-macam, antara lain aset properti Rp 8,06 trilium, aset kredit Rp 101,8 trilium, aset saham Rp 77,9 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar, aset surat berharga Rp 489,4 miliar, dan aset inventaris Rp 8,47 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus memantau pemanggilan obligor maupun debitur penerima BLBI tersebut. Ia mengakui bahwa ada saja obligor maupun debitur BLBI yang tidak langsung datang ketika dipanggil Satgas.
Source: Koran Tempo September 09, 2021 09:33 UTC