JawaPos.com - Permintaan agar pemotongan anggaran terhadap Komisi Yudisial (KY) tidak dilakukan sudah disampaikan kepada DPR RI. Pada caturwulan pertama, Januari sampai April sudah ada 488 laporan dari masyarakat terkait hakim yang melakukan pelanggaran. Jumlah itu belum termasuk surat tembusan terkait pelanggaran hakim yang disampaikan masyarakat kepada lembaga lain yang jumlahnya sebanyak 572 laporan. Menurut Juru Bicara (Jubir) KY Farid Wajdi, banyak laporan terkait hakim yang diterima komisi tersebut. KY selalu melakukan investigasi terhadap laporan itu dan mengadakan rapat panel sampai pleno untuk memutuskan apakah mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Source: Jawa Pos June 09, 2016 01:52 UTC