KOMPAS.com - Situasi pandemi di Indonesia belum terkendali. Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pemerintah dan ahli mengingatkan dan berharap masyarakat mematuhi aturan pemerintah agar situasi pandemi pasca-Lebaran tak lebih buruk dari yang ada saat ini. Peningkatan tajam kasus penularan Covid-19 di India salah satunya setelah pelaksanaan festival keagamaan tanpa penerapan protokol kesehatan yang baik. Kita tak berharap situasi pandemi di Indonesia tak seburuk yang dialami India.
Source: Kompas May 10, 2021 00:56 UTC