Berhentikan Sementara Pejabat Terlibat KTP-El - News Summed Up

Berhentikan Sementara Pejabat Terlibat KTP-El


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara pejabat-pejabat yang dalam dakwaan disebut menerima aliran dana korupsi KTP el. Pejabat yang dimaksud Fickar adalah mereka yang nerada di bawah koordinasi pemerintahan seperti menteri, gubermur aktif dan sebagainya. Selanjutnya, kata Fickar, biar pengadilan yang menentukan apakah pejabat-pejabat tersebut benar-benar terlibat dalam mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Jika benar terbukti, maka layak pejabat-pejabat tersebut diberhentikan secara permanen. Nama-nama itu adalah Setya Novanto, Yasonna Laoly, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Ganjar Pranowo, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno dan lain sebagainya.


Source: Republika March 12, 2017 01:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */