JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKB)Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran), akan melaporkan koran Achtung! Bantah Prabowo Terlibat PenculikanHabiburokhman menyatakan ada empat fakta hukum yang membantah keterlibatan Prabowo Subianto soal penculikan para aktivis tersebut. Pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan soal perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98. Terkait penculikan ini, Prabowo sempat diperiksa oleh tim yang dikenal dengan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beranggotakan jenderal-jenderal senior. Meskipun demikian, Prabowo Subianto memang belum sempat diadili secara hukum dalam kasus ini.
Source: Koran Tempo January 13, 2024 06:05 UTC