Harapan Agus Triyono, Suroso, Achmad Fauzi, Ariyanto, dan Achmadi saat berjudi di kandang kambing pun tak terendus polisi justru mengantar mereka ke bui. Anggota Reskrim Polsek Semampir tetap mengetahui aktivitas mereka di kandang kambing Jalan Sidorame Baru, Surabaya. Aparat yang menangkap pun harus menahan bau kambing yang menyengat. Lantaran mendengar ada warga melapor ke polisi, kemudian dipilihlah kandang kambing sebagai lokasi tersembunyi. Yakni, satu set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 570 ribu, dan satu buah meja kecil yang mereka gunakan untuk bermain.
Source: Jawa Pos February 12, 2017 22:51 UTC