Bagi Anda yang berencana mudik dengan menggunakan moda transportasi pesawat, sebaiknya perhatikan aturan mudik terbaru ini. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan. Panduan protokol kesehatanSelain ketentuan-ketentuan tersebut, pelaku perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Merujuk SE, berikut panduan protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan moda transportasi udara:Menggunakan masker 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Terbaru Mudik Naik Pesawat, Berlaku Mulai 19 April"Editor : Fitria Chusna FarisaDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas April 20, 2022 20:43 UTC