Bermodal 'Kartu Sakti', Suhantoro Beberapa Kali Lolos Jeratan Hukum - News Summed Up

Bermodal 'Kartu Sakti', Suhantoro Beberapa Kali Lolos Jeratan Hukum


JawaPos.com - Berulang kali mengaku menderita gangguan jiwa, Suhantoro, 48, pria warga asal Kaliwungu, Kabupaten Kendal ini akhirnya dibekuk jajaran Polsek Semarang Barat Polrestabes Semarang. Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto melalui Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat AKP Sutarno mengatakan, Suhantoro ditangkap lantaran kepergok mencuri pada bulan Juni 2018 lalu. Namun, sesaat hasil observasi rumah sakit keluar, Polsek Semarang Barat berkoordinasi dengan Polres Kendal guna mengamankan tersangka. Tersangka sendiri, menurut Sutarno telah beraksi sekitar 15 kali di wilayah Semarang Barat, meski cuma tiga di antaranya yang melapor. Dari puluhan aksi tersebut, tersangka Suhantoro mengaku berhasil mendapatkan berbagai barang curian.


Source: Jawa Pos March 19, 2019 12:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */