Dengan modus mencari uban di kepalanya, dia memaksa Tv (16), anak tiri untuk melayani nafsu bejatnya. Beruntung korban berontak dan melaporkannya ke Polsek Bintan Timur (Bintim), Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Akhirnya berselang 12 jam kemudian dari aksi bejatnya itu, Warga Kampung Kualalumpur, Bintum itu berhasil dibekuk aparat kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Bintim, Iptu Inda Malau mengungkapkan, pelaku diamankan karena telah melakukan tindak kekerasan serta pencabulan terhadap anak tirinya berinisial Tv. Ketika diamankan pelaku hanya pasrah dan langsung kita gelandang ke sel tahanan," ujar Iptu Inda Malau dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (11/11)Diterangkannya, kasus pencabulan itu terjadi, Rabu (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Source: Jawa Pos November 10, 2016 20:58 UTC