Salah satu tujuannya ialah memastikan tidak ada lagi hakim dan aparatur peradilan melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat MA serta badan peradilan di bawahnya. Secara tersurat, Maklumat MA menegaskan akan memberhentikan pemimpin MA atau pemimpin badan peradilan di bawahnya yang menjadi atasan langsung si pencoreng wibawa peradilan. Di satu sisi kita mengapresiasi kerja keras KPK yang berkali-kali berhasil menjaring para koruptor di badan peradilan melalui operasi tangkap tangan. Namun, kita juga ingat betapa kerasnya KPK membentur tembok ketika mengusut dugaan mafia peradilan di tubuh MA yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi. KPK tidak berdaya menghadapi mafia peradilan.
Source: Media Indonesia October 09, 2017 22:52 UTC