Dalam suratnya, ICW mengingatkan tanggung jawab Jokowi selaku presiden atas upaya pemberantasan korupsi yang serius dan tanpa pandang bulu. “Kami selaku kelompok masyarakat sipil antikorupsi merasa sangat prihatin atas situasi terakhir yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis ICW dalam surat yang ditandatangani koordinatornya, Adnan Topan Husodo, Selasa (28/9). ICW pun menganalisis, gonjang-ganjing yang selama ini melanda KPK dan pemberantasan korupsi diakibatkan lantaran Jokowi gagal bersikap tegas. ICW menganggap Jokowi telah membuka keran pelemahan upaya pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. Menurut ICW, gagalnya Jokowi memilih dan menempatkan para calon pimpinan KPK yang berintegritas tinggi melahirkan berbagai persoalan di badan antirasuah.
Source: Jawa Pos September 28, 2021 13:41 UTC