TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Sabtu siang, pukul 12.00 WIB, 16 Maret 2019, tim Pengais Konten Negatif atau AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus sebanyak 1.816 konten internet yang memuat aksi terorisme di Selandia Baru. BACA: YouTube Upayakan Terus Hapus Konten Penembakan di Selandia BaruTotal konten yang dihapus oleh Kominfo dari Instagram berjumlah 896, diikuti Twitter 512, Facebook 274, dan YouTube 134 konten. "Berkaitan dengan tragedi berdarah di Selandia Baru, dengan ini Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yg beredar di internet dan media sosial. BACA: Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah DiblokirPelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menambahkan, imbauan agar netizen dan masyarakat pada umumnya agar tak menyebarluaskan atau memviralkan konten tersebut. Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source: Koran Tempo March 16, 2019 08:26 UTC