Dalam pertemuan itu, Zeid sempat menyinggung mengenai berbagai persoalan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk soal kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT). "Beliau (Zeid) mengatakan bahwa kita tidak boleh melakukan diskriminasi (terhadap LGBT)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly usai mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut. Yasonna mengatakan, isu LGBT ini menjadi sorotan PBB karena aturan pidananya tengah dibahas dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara pemerintah dan DPR. (Baca juga: Pengaturan soal LGBT Jangan sampai Masuk Ranah Privat)Ia mengaku akan bicara lebih dalam mengenai isu LGBT dalam pertemuan lanjutan. (Baca juga: DPR-Pemerintah Belum Sepakat, Pasal LGBT dalam RKUHP Ditunda)
Source: Kompas February 06, 2018 05:48 UTC