Bertemu Sandiaga, Menko Luhut Minta Tak Ribut-ribut soal Reklamasi - News Summed Up

Bertemu Sandiaga, Menko Luhut Minta Tak Ribut-ribut soal Reklamasi


Seperti diketahui, Luhut dan pemerintah pusat baru saja mencabut SK sanksi administratif kepada pengembang Pulau C, D, dan G. Artinya, pengembang-pengembang itu dapat kembali melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta. Karena yang kaji (reklamasi) itu kami-kami semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," kata Luhut, Senin (9/10/2017). Pada Kamis (5/10/2017) lalu, Luhut menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Sampai rekayasa teknologi dari PLN, Pertamina itu semua sudah kami lakukan," kata Luhut. "Kami mau win-win solution, warga diberikan kemenangan, tetapi yang investasi dipastikan juga tidak dirugikan, yang sudah beli tanah di sana juga bisa mendapatkan uang kembali," ucap Sandiaga.


Source: Kompas October 10, 2017 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */