JawaPos.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan pada usia 75 tahun, DPR RI sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya. Hal itu disampaikan Lucius tepat pada peringatan 75 tahun DPR RI, 29 Agustus. Pada era Orde Baru, DPR RI kerap disebut ‘tukang stempel’ karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada hari ini, kata Lucius, DPR RI memperingati usia 75 tahun atau 3/4 abad usianya. Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat.
Source: Jawa Pos August 29, 2020 12:16 UTC