Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sidangkan Praperadilan Rizieq Shihab - News Summed Up

Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sidangkan Praperadilan Rizieq Shihab


Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Besok, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab pada Senin pukul 09.00. Penasihat hukum Rizieq Shihab mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq. "Upaya hukum ini upaya menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama, dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.


Source: Koran Tempo January 03, 2021 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */