REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto meminta apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur global, maka tidak dibebankan kepada calon jamaah haji Indonesia. “Presiden berharap apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026). Ia menjelaskan, ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jamaah berada di kisaran Rp 33,5 juta. Namun, saat konflik meletus dan membuat harga minyak melambung tinggi, pihak maskapai penerbangan mengusulkan tambahan biaya. Maskapai Garuda Indonesia, kata dia, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per orang, sedangkan Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Source: Republika April 08, 2026 12:01 UTC