Biaya Top Up Tunai Ditetapkan Rp 1.500 - News Summed Up

Biaya Top Up Tunai Ditetapkan Rp 1.500


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya top up tunai di Halte Busway mengalami penurunan Rp 500 menjadi Rp 1.500 mulai 20 Oktober. Kepala Humas TransJakarta, Wibowo, menyebutkan ketentuan tersebut merupakan penyesuaian dari peraturan Bank Indonesia (BI). Peraturan tersebut memuat aturan tentang Gerbang Pembayaran Nasional yang didalamnya tertuliskan BI mematok biaya isi ulang (top up) uang elektronik maksimum sebesar Rp 1.500 per satu kali transaksi. Disinggung mengenai sosialisasi dari biaya baru yang akan dikeluarkan oleh pengguna e-money, Wibowo menyatakan proses sosialisasi sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Poster atau tulisan mengenai peraturan baru tersebut sudah ditempel di setiap halte busway.


Source: Republika October 18, 2017 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */