JawaPos.com BATAM - Dua orang wanita asal Tiongkok diringkus aparat Imigrasi Batam, karena melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan. Keduanya bernama San Jiahua, 40 dan Cai Mei 42 itu meminta sumbangan yang berpura-pura menjadi biksu wanita (biksuni). Kepala Kantor Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengungkapkan, keduanya WN Tiongkok itu ditangkap petugas saat berada di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Kamis (27/10). "Mereka ditangkap saat meminta-minta di daerah pada warga Tionghoa," ungkap Teguh Prayitno dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (29/10). Di Batam, kedua bisu gadungan itu sudah beraksi sebulan.
Source: Jawa Pos October 29, 2016 00:51 UTC